Sabtu, 24 September 2011

Kajian Lintas Budaya

BAHASA SEBAGAI IDENTITAS BUDAYA
(JEPANG DAN BALI)

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur diantaranya; sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Dari bahasa tersebutlah timbul berbagai istilah kebudayaan yang merupakan produk dari budaya. Berikut berbagai jenis istilah kebudayaan akibat interaksi sosial masyarakat yang dimiliki oleh dua buah budaya yang berbeda, yaitu masyarakat jepang dan masyarakat bali.

1. BUDAYA JEPANG

Budaya Jepang mencakup interaksi antara budaya asli Jomon yang kokoh dengan pengaruh dari luar negeri. Negara Cina dan Korea banyak membawa pengaruh pada perkembangan budaya Yayoi sekitar 300 SM. Gabungan tradisi budaya Yunani dan India, memengaruhi seni dan keagamaan Jepang sejak abad ke-6 Masehi, dilengkapi dengan pengenalan agama Budha sekte Mahayana. Sejak abad ke-16, pengaruh Eropa menonjol, disusul dengan pengaruh Amerika Serikat yang mendominasi Jepang setelah berakhirnya Perang Dunia II. Jepang turut mengembangkan budaya yang original dan unik, dalam seni (ikebana, origami, ukiyo-e), kerajinan tangan (pahatan, tembikar, persembahan (boneka bunraku, tarian tradisional, kabuki, noh, rakugo), dan tradisi (permainan Jepang, onsen, sento, upacara minum teh, taman Jepang), serta makanan Jepang.

Kini, Jepang merupakan salah satu negara pengekspor budaya pop terbesar di dunia. Misalnya; Anime, manga, mode, film, kesusastraan, permainan video, dan musik Jepang mendapat sambutan hangat di seluruh dunia, terutama di negara-negara Asia yang lain. Pemuda Jepang gemar menciptakan trend baru dan kegemaran tersebut diikuti serta memengaruhi mode dan trend seluruh dunia. Pasaran anak muda yang sangat baik merupakan ujian untuk produk-produk elektronik konsumen yang baru, di mana gaya dan fungsinya ditentukan oleh pengguna Jepang, sebelum dipertimbangkan untuk diedarkan ke seluruh dunia.

Baru-baru ini Jepang mula mengekspor satu lagi komoditas budaya yang bernilai: olahragawan. Popularitas pemain bisbol Jepang di Amerika Serikat meningkatkan kesadaran warga negara Barat tersebut terhadap segalanya mengenai Jepang.

Orang Jepang biasanya gemar memakan makanan tradisi mereka. Sebagian besar acara TV pada waktu malam hari dikhususkan pada penemuan dan penghasilan makanan tradisional yang bermutu. Makanan Jepang mencetak nama di seluruh dunia dengan sushi, yang biasanya dibuat dari pelbagai jenis ikan mentah yang digabungkan dengan nasi dan wasabi. Sushi memiliki banyak penggemar di seluruh dunia. Makanan Jepang bertumpu pada peralihan musim, dengan menghidangkan mie dingin dan sashimi pada musim panas, sedangkan ramen panas dan shabu-shabu pada musim dingin.

2. BUDAYA BALI

Pulau Bali adalah bagian dari Kepulauan Sunda Kecil yang beribu kota Denpasar. Tempat-tempat penting lainnya adalah Ubud sebagai pusat seni terletak di Kabupaten Gianyar, sedangkan Kuta, Sanur, Seminyak, dan Nusa Dua adalah beberapa tempat yang menjadi tempat tujuan pariwisata, baik wisata pantai maupun tempat peristirahatan. Suku bangsa Bali dibagi menjadi 2 yaitu: Bali Aga (penduduk asli Bali biasa tinggal di daerah trunyan), dan Bali Majapahit (Bali Hindu / keturunan Bali Majapahit).

UNSUR – UNSUR BUDAYA

A. BAHASA

Bali sebagian besar menggunakan bahasa Bali dan bahasa Indonesia, sebagian besar masyarakat Bali adalah bilingual atau bahkan trilingual. Bahasa Inggris adalah bahasa ketiga dan bahasa asing utama bagi masyarakat Bali yang dipengaruhi oleh kebutuhan industri pariwisata. Bahasa Bali di bagi menjadi 2 yaitu, bahasa Aga yaitu bahasa Bali yang pengucapannya lebih kasar, dan bahasa Bali Majapahit, yaitu bahasa yang pengucapannya lebih halus.

B. PENGETAHUAN

Banjar adalah suatu bentuk kesatuan-kesatuan sosial yang didasarkan atas kesatuan wilayah. Kesatuan sosial tersebut diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara keagamaan. Banjar dikepalai oleh klian banjar yang bertugas sebagai menyangkut segala urusan dalam lapangan kehidupan sosial dan keagamaan serta memecahkan soal-soal yang mencakup hukum adat tanah, dan hal-hal yang sifatnya administrasi pemerintahan.

C. TEKNOLOGI

Masyarakat Bali telah mengenal dan memiliki sistem pengairan yang disebut sistem subak. Subak ini yang mengatur pengairan dan penanaman padi di sawah-sawah. Masyarakat Bali juga sudah mengenal arsitektur yang mengatur tata letak ruangan dan bangunan yang menyerupai bangunan Feng Shui. Arsitektur merupakan ungkapan perlambang komunikatif dan edukatif. Bali juga memiliki senjata tradisional yaitu salah satunya keris. Selain untuk membela diri, menurut kepercayaan bila keris pusaka direndam dalam air putih dapat menyembuhkan orang yang terkena gigitan binatang berbisa.

D. ORGANISASI SOSIAL

a). Perkawinan

Penarikan garis keturunan dalam masyarakat Bali mengarah pada sistem patrilineal. Sistem kasta sangat memengaruhi proses berlangsungnya suatu perkawinan, karena seorang wanita yang kastanya lebih tinggi kawin dengan pria yang kastanya lebih rendah tidak dibenarkan karena terjadi suatu penyimpangan, yaitu akan membuat malu keluarga dan menjatuhkan gengsi seluruh kasta dari anak wanita.

b). Kekerabatan

Adat menetap di Bali sesudah menikah mempengaruhi pergaulan kekerabatan dalam suatu masyarakat. Ada 2 macam adat menetap yang sering berlaku di Bali yaitu adat virilokal yaitu adat yang membenarkan pengantin baru menetap disekitar pusat kediaman kaum kerabat suami dan adat neolokal yaitu adat yang menentukan pengantin baru tinggal sendiri ditempat kediaman yang baru. Di Bali ada 3 kelompok klen utama (triwangsa) yaitu: Brahmana sebagai pemimpin upacara, Ksatria yaitu : kelompok-klompok khusus seperti arya Kepakisan dan Jaba yaitu sebagai pemimpin keagamaan.

c). Kemasyarakatan

Desa, suatu kesatuan hidup komunitas masyarakat bali mencakup pada 2 pengertian yaitu : desa adat dan desa dinas (administratif). Keduanya merupakan suatu kesatuan wilayah dalam hubungannya dengan keagamaan atau pun adat istiadat, sedangkan desa dinas adalah kesatuan admistratif. Kegiatan desa adat terpusat pada bidang upacara adat dan keagamaan, sedangkan desa dinas terpusat pada bidang administrasi, pemerintahan dan pembangunan.

E. MATA PENCAHARIAN

Pada umumnya masyarakat bali bermata pencaharian bercocok tanam. Pada dataran yang curah hujannya yang cukup baik, peternakan terutama sapi dan babi sebagai usaha penting dalam masyarakat pedesaan di Bali. Perikanan darat maupun laut merupakan mata pencarian sambilan masyarakat pesisir. Disamping itu pula, ada pula kerajinan meliputi kerajinan pembuatan benda anyaman, patung, kain, ukir-ukiran, percetakaan, pabrik kopi, pabrik rokok, dll. Usaha dalam bidang ini untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi penduduk disekitarnya. Karena banyak wisatawan yang mengunjungi bali maka timbullah usaha perhotelan, perjalanan wisata, dan toko kerajinan tangan.

F. RELIGI

Agama yang di anut oleh sebagian orang Bali adalah agama Hindu sekitar 95% dari jumlah penduduk Bali, sedangkan sisanya 5% adalah penganut agama Islam, Kristen, Katholik, Budha, dan Kong Hu Cu. Tujuan hidup ajaran Hindu adalah untuk mencapai keseimbangan dan kedamaian hidup lahir dan batin. Orang Hindu percaya adanya 1 Tuhan dalam bentuk konsep Trimurti, yaitu wujud Brahmana (sang pencipta), wujud Wisnu (sang pelindung dan pemelihara), serta wujud Siwa (sang pelebur). Tempat sembahyang masyarakat bali disebut pura. Tempat-tempat pemujaan leluhur disebut sanggah. Kitab suci agama Hindu adalah weda yang berasal dari India.

G. KESENIAN

Kebudayaan kesenian di bali digolongkan menjadi 3 golongan utama yaitu seni rupa misalnya seni lukis, seni patung, seni arsistektur, seni pertunjukan misalnya seni tari, seni sastra, seni drama, seni musik, dan seni audiovisual misalnya seni video dan film.

NO.

ISTILAH BUDAYA JEPANG

ISTILAH BUDAYA BALI

1.

Konnichi wa

Om Suastiastu

2.

Tenno/tengoku

Swarga/Swarga Loka

3.

Naraku/ Jigoku

Neraka

4.

Joya no Kane

Pengrupukan

5.

Arigatou Gozaimasu

Suksma

PENJELASAN MASING-MASING ISTILAH

Istilah Budaya Jepang

1. Konnichiwa

Konnichiwa atau konnichi ha adalah salah satu salam yang digunakan oleh masyarakat di Jepang. Istilah ini memiliki dua pengertian antara lain, ketika "wa" digunakan sebagai sebuah partikel, ia ditulis dalam hiragana sebagai "ha." "Konnichiwa" sekarang menjadi salam tetap oleh masyarakat Jepang ketika menyapa sesamanya kapan dan dimanapun juga serta bersifat universal. Namun, pada sore hari istilah ini juga digunakan yang berarti "Hari ini adalah ~ (Konnichi wa ~)" dan "wa" berfungsi sebagai sebuah partikel.

2. Tenno/Tengoku

Tenno (天の)atau(天国) adalah sebutan untuk istilah surga dalam Bahasa Indonesia pada umumnya. Untuk penyebutan istilah kaisar di jepang ada juga yang menggunakan kanji dari ten (surga) yaitu 天皇(tennou. Ten ()=surga/langit, Nou ()=kaisar. Sebuah kepercayaan di Jepang menyebutkan bahwa kaisar adalah keturunan dari Dewi Ameterasu yang berasal dari surga. Sehingga masyarakat Jepang sangat menjunjung tinggi dan sangat setia terhadap kaisar.

3. Naraku/Jigoku

Naraku (奈落)atau Jigoku (地獄) adalah istilah neraka dalam Bahasa Indonesia. Naraku berasal dari dua buah kanji yaitu nara yang artinya nama daerah di Jepang dan ku (dari kata ochiru) yang artinya jatuh. Jadi, Naraku artinya jatuh ke daerah Nara. Sedangkan Jigoku yang terdiri dari kanji Ji () yang berarti tanah dan Goku () yang berarti penjara. Dari dua buah kanji itu dapat diambil sebuah pengertian bahwa persepsi masyarakat jepang terhadap tempat hukuman untuk orang-orang yang berbuat jahat ketika hidup akan dihukum pada saat meninggal di dalam tanah (ketika dikubur).

4. Joya (Tahun Baru) no Kane (Lonceng)

Sebelum tengah malam pada Malam Tahun Baru, kuil lonceng di seluruh Jepang mulai dibunyikan secara perlahan sebanyak 108 kali. Upacara ini disebut joya-no-kane. Orang-orang di Jepang menyambut tahun baru dengan mendengarkan suara lonceng kuil ini yang bertujuan untuk memurnikan diri dari 108 keinginan duniawi.

5. Arigatou Gozaimasu

Arigatou gozaimasu dalam istilah Bahasa Indonesia berarti terima kasih. Berasal dari urat kata ari (aru) yang artinya ada, ga (partikel), dan tai (katai) yang artinya keras atau sulit. Sedangkan gozaimasu sebagai petanda pada ranah formal. Jadi secara harfiah arigatou gozaimasu artinya menerima hal yang sulit untuk dapat mengadakannya. Istilah arigatou sangat jarang ditulis dengan huruf kanji (有り難う) karena terkadang menghilangkan makna sebenarnya.

Istilah Budaya Bali

1. Om Suastiastu

Salam Om Swastyastu yang ditampilkan dalam bahasa Sansekerta dipadukan dari tiga kata yaitu: Om, swasti dan astu. Istilah Om ini merupakan istilah sakral sebagai sebutan atau seruan kepada Tuhan Yang Mahaesa. Setelah mengucapkan Om dilanjutkan dengan kata swasti. Dalam bahasa Sansekerta kata swasti artinya selamat atau bahagia, sejahtera. Kata astu sebagai penutup ucapan Swastyastu itu berarti semoga. Dengan demikian Om Swastyastu berarti: Ya Tuhan semoga kami selamat. Tentu, tidak ada manusia yang hidup di dunia ini tidak mendambakan keselamatan atau kerahayuan di bumi ini.

Jadi, salam Om Swastyastu itu, meskipun ia terkemas dalam bahasa Sansekerta bahasa pengantar kitab suci Veda, makna yang terkandung di dalamnya sangatlah universal. Pada hakikatnya semua salam yang muncul dari komunitas berbagai agama memiliki arti dan makna yang universal. Yang berbeda adalah kemasan bahasanya sebagai ciri khas budayanya. Dengan Om Swastyastu itu doa dipanjatkan untuk keselamatan semua pihak tanpa terkecuali.

2. Swarga Loka

Secara harfiah, Swarga berasal dari kata Sanserketa “svar” dan “ga”. “Svar” artinya cahaya dan “ga” artinya pergi. Jadi svarga artinya perjalanan menuju cahaya. Di dalam Weda juga dikatakan bahwa Swarga adalah “dunia ketiga” yang penuh sinar dan cahaya. Dalam tradisi agama Hindu umumnya, para Dewa (atau "Deva", "Daiwa") adalah manifestasi dari Tuhan Yang Maha Esa (Brahman) tinggal disana. Tempat tinggal para dewa itu diistilahkan Swarga Loka (alam para dewa).

Dalam kitab suci Hindu dikatakan bahwa Sorga merupakan persinggahan sementara. Bahkan, menurut Swami Dayananda Saraswati, Sorga adalah pengalaman liburan. Bhagawad Gita dalam hal ini mengatakan:”setelah menikmati Sorga yang luas, mereka kembali ke dunia. Swarga adalah kesenangan sementara, sedangkan kebahagiaan yang sejati adalah Moksha, bersatunya Atman (Jiwa) dengan Brahman (Sang Pencipta)

3. Neraka

Di dalam Hindu sangat sedikit mantra ataupun sloka yang menjelaskan kosep Neraka mengingat Hindu mengakui terjadinya reinkarnasi atau proses kelahiran kembali dan konsep Moksha. Di Hindu Neraka dikatakan merupakan balasan yang diterima pada saat reinkarnasi atau dalam proses kelahiran kembali. Di dalamnya kita di berikan dua pilihan yang berdasar pada perbuatan kita pada masa hidup terdahulu, yaitu reinkarnasai Sorga atau reinkarnasi Neraka.

Reinkarnasi Sorga ada dalam proses kelahiran kembali kita mendapatkan takdir yang lebih baik, sedangkan reinkarnasi Neraka apabila kita dilahirkan dengan takdir yang lebih buruk. Di Hindu kelainan fisik pada saat kelahiran dapat dijelaskan sebagai sebuah bentuk penebusan terhadap segala perbuatan yang buruk yang pada masa hidup yang pernah di lakukan.

4. Pengrupukan

Sehari sebelum Nyepi, yaitu pada "panglong ping 14 sasih kesanga" umat Hindu melaksanakan upacara Butha Yadnya. Melakukan upacara mecaru yang dilanjutkan dengan upacara pengerupukan, yaitu : menyebar-nyebar nasi tawur, mengobori-obori rumah dan seluruh pekarangan, menyemburi rumah dan pekarangan dengan mesui, serta memukul benda-benda apa saja (biasanya kentongan) hingga bersuara ramai/gaduh. Tahapan ini dilakukan untuk mengusir Bhuta Kala dari lingkungan rumah, pekarangan, dan lingkungan sekitar.

Khusus di Bali, pada pengrupukan ini biasanya dimeriahkan dengan pawai ogoh-ogoh yang merupakan perwujudan Bhuta Kala yang diarak keliling lingkungan, dan kemudian dibakar. Tujuannya sama yaitu mengusir Bhuta Kala dari lingkungan sekitar.

5. Suksma

Menurut Weda Parikrama, “suksma” tidak berarti terima kasih, tetapi artinya: “wujud Sanghyang Widhi sebagai Yang Maha Kuasa”

丁寧さの原則

PRINSIP KESANTUNAN DALAM BERKOMUNIKASI

(丁寧さの原則)

Bahasa pada prinsipnya merupakan alat untuk berkomunikasi dan alat untuk menunjukkan identitas masyarakat pemakai bahasa. Masyarakat tutur merupakan masyarakat yang timbul karena rapatnya komunikasi atau integrasi simbolis, dengan tetap menghormati kemampuan komunikatif penuturnya tanpa mengingat jumlah bahasa atau variabel bahasa yang digunakan. Hal penting yang berkenaan dengan keberhasilan pengaturan interaksi sosial melalui bahasa adalah strategi-strategi yang mempertimbangkan status penutur dan mitra tutur. Keberhasilan penggunaan strategi-strategi ini menciptakan suasana kesantunan yang memungkinkan transaksi sosial berlangsung tanpa mempermalukan penutur dan mitra tutur (Ismari, 1995: 35). Interaksi masyarakat tutur selalu dilandasi oleh norma-norma yang berlaku pada lingkungan masyarakat tersebut. Dalam berkomunikasi, norma-norma itu tampak dari perilaku verbal maupun perilaku nonverbalnya. Perilaku verbal dalam fungsi imperatif misalnya, terlihat pada bagaimana penutur mengungkapkan perintah, keharusan, atau larangan melakukan sesuatu kepada mitra tutur. Sedangkan perilaku nonverbal tampak dari gerak gerik fisik yang menyertainya. Norma sosiokultural menghendaki agar manusia bersikap santun dalam berinteraksi dengan sesamanya.

Masih merujuk pada teori tindak tutur (発話行為) yang memiliki beberapa fungsi salah satunya yaitu fungsi imperatif, contohnya :

1. ドア 閉める ように  (命令する)

Doa wo shimeru youni

Pintu Partikel Pemarkah Objek menutup menjadi

Tutup jendelanya (kalimat suruh)

2. ドア 閉めるよ うに (お願いする)

Doa wo shimeru youni

Pintu Partikel Pemarkah Objek menutup menjadi

Tolong tutup jendelanya (kalimat permohonan)

3. ドア 閉まっている (どうかお尋ねる)

Doa ga shimatte iru ka

Pintu Partikel Pemarkah Subjek tutup sedang shuujoshi

Apakah jendalanya sedang tertutup ? (kalimat tanya)

Dari contoh ketiga kalimat tersebut, memiliki suatu persamaan yaitu sama-sama merupakan kalimat perintah dari seorang petutur kepada mitra tutur. Kalimat perintah, pada dasarnya selalu memiliki makna memaksa, menyuruh, mengajak, atau meminta orang lain melakukan sesuatu. Dengan demikian, kata kerja pada kalimat perintah selalu menjadi kata yang terpenting dan biasanya menduduki posisi awal kalimat.

Menurut Alisjahbana, sosok kalimat perintah itu dapat dibedakan menjadi empat macam. Keempat macam kalimat perintah itu secara berturut-turut dapat disebutkan sebagai berikut: (1) perintah yang menunjukkan suatu kewajiban, (2) perintah yang bermakna mengejek, (3) perintah yang bermaksud memanggil, dan (4) perintah yang merupakan permintaan.

Disamping menunjukkan berbagai macam makna dan wujud imperatif seperti yang sudah disebutkan diatas, sosok linguis ternama ini juga memberikan contoh kalimat perintah yang di dalam pembentukannya memanfaatkan ungkapan-ungkapan penanda kesantunan seperti: mudah-mudahan, moga-moga, coba, tolong, mari, baiklah, hendaklah, kiranya, dan silakan. Kata-kata bantu itu berfungsi untuk membuat lunak atau membuat hormat sebuah tuturan imperatif.

Tingkat kelangsungan tuturan itu dapat diukur berdasarkan besar kecilnya jarak tempuh serta kejelasan pragmatiknya. Yang dimaksud dengan jarak tempuh adalah jarak antara titik ilokusi yang berada dalam diri penutur dengan titik tujuan ilokusi yang terdapat dalam diri mitra tutur. Semakin jauh jarak tempuhnya semakin tidak langsunglah tuturan itu. Demikian pula sebaliknya. Sedangkan yang dimaksud dengan kejelasan pragmatik adalah kenyataan bahwa semakin tembus pandang sebuah tuturan akan semakin langsunglah tuturan tersebut. Jika dikaitkan dengan kesantunan, semakin jelas maksud sebuah tuturan akan semakin tidak santunlah tuturan itu, sebaliknya semakin tidak tembus pandang maksud tuturan akan menjadi semakin santunlah tuturan itu.

Pada intinya ketika melakukan suatu komunikasi hendaknya memegang teguh prinsip-prinsip kesantunan seperti yang diungkapkan oleh Leech (1983) yang diterjemahkan oleh Tarigan (1990), sebagai berikut.

1. Maksim Kebijaksanaan (Tact Maxim)

Gagasan dasar maksim kebijaksanaan dalam prinsip kesantunan adalah bahwa para peserta pertuturan hendaknya berpegang pada prinsip untuk selalu mengurangi keuntungan dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan pihak lain dalam kegiatan bertutur. Orang bertutur yang berpegang dan melaksanakan maksim kebijaksanaan akan dapat dikatakan sebagai orang santun. Apabila didalam bertutur orang berpegang teguh pada maksim kebijaksanaan, ia akan dapat menghindarkan sikap dengki, iri hati, dan sikap-sikap lain yang kurang santun terhadap mitra tutur. Demikian pula perasaan sakit hati sebagai akibat dari perlakuan yang tidak menguntungkan pihak lain akan dapat diminimalkan apabila maksim kebijaksanaan ini dipegang teguh dan dilaksanakan dalam kegiatan bertutur.

2. Maksim Kedermawanan (Generosity Maxim)

Dengan maksim kedermawanan atau maksim kemurahan hati, para peserta penuturan diharapkan dapat menghormati orang lain. Penghormatan terhadap orang lain akan terjadi apabila orang dapat mengurangi keuntungan bagi dirinya sendiri dan memaksimalkan keuntungan bagi pihak lain. Gotong royong dan kerja sama dapat dianggap sebagai realisasi maksim kedermawanan atau maksim kemurahan hati dalam hidup bermasyarakat. Orang yang tidak suka membantu orang lain, apalagi yang tidak pernah bekerja sama dengan orang lain, akan dapat dikatakan tidak sopan dan biasanya tidak akan mendapatkan banyak teman didalam pergaulan sehari-hari.

3. Maksim Penghargaan (Approbation Maxim)

Didalam maksim penghargaan dijelaskan bahwa orang dapat dikatakan santun apabila dalam bertutur selalu berusaha memberikan penghargaan kepada pihak lain. Dengan maksim ini, diharapkan agar para peserta penuturan tidak saling mengejek, saling mencaci, atau saling merendahkan pihak lain. Peserta tutur yang sering mengejek peserta tutur lain di dalam kegiatan bertutur akan dikatakan sebagai orang yang tidak sopan.

4. Maksim Kesederhanaan (Modesty Maxim)

Didalam maksim kesederhanaan atau maksim kerendahan hati, peserta tutur diharapkan dapat bersikap rendah hati dengan cara mengurangi pujian terhadap dirinya sendiri. Orang akan dikatakan sombong atau congkak hati apabila di dalam kegiatan bertutur selalu memuji atau mengunggulkan dirinya sendiri. Dalam masyarakat bahasa dan budaya Indonesia, kesederhanaan dan kerendahan hati banyak digunakan sebagai parameter penilaian kesantunan seseorang.

5. Maksim Permufakatan (Agreement Maxim)

Maksim permufakatan sering juga disebut dengan maksim kecocokan (Wijana, 1996: 59). Di dalam maksim ini ditekankan agar peserta tutur dapat saling membina kecocokan atau kemufakatan di dalam kegiatan bertutur. Apabila terdapat kecocokan antara diri penutur dan mitra tutur dalam kegiatan bertutur, masing-masing dari mereka akan dapat dikatakan bersikap santun.

6. Maksim Kesimpatisan (Sympath Maxim)

Di dalam maksim kesimpatisan, diharapkan agar para peserta tutur dapat memaksimalkan sikap simpati antara pihak yang satu dengan pihak lainnya. Sikap antipati terhadap salah seorang peserta tutur akan akan dianggap sebagai tindakan tidak santun. Kesimpatisan seseorang dapat ditunjukkan dengan senyuman, anggukan, gandengan tangan, dan sebagainya.

Untuk mengukur tingkat kesantunan seseorang, dapat dilakukan dengan tiga macam skala pengukur. Sampai saat ini yang banyak digunakan sebagai dasar acuan dalam penelitian kesantunan adalah (1) skala kesantunan menurut Leech, (2) skala kesantunan menurut Brown dan Levinson, dan (3) skala kesantunan menurut Robin Lakoff.

1. Skala Kesantunan Menurut Leech

a. Cost Benefit Scale atau skala kerugian dan keuntungan. Hal ini menunjuk kepada besar kecilnya kerugian dan keuntungan yang diakibatkan oleh sebuah tindak tutur pada sebuah pertuturan. Semakin tuturan tersebut merugikan diri penutur, akan semakin dianggap santunlah tuturan itu. Demikian sebaliknya, semakin tuturan itu menguntungkan diri penutur akan semakin dianggap tidak santunlah tuturan itu.

b. Optionality scale atau skala pilihan, menunjuk kepada banyak atau sedikitnya pilihan yang disampaikan si penutur kepada si mitra tutur di dalam kegiatan bertutur.

c. Indirectness scale atau skala ketidaklangsungan, menunjuk kepada peringkat langsung atau tidak langsungnya maksud sebuah tuturan. Semakin tuturan itu bersifat langsung maka akan dianggap semakin tidak santunlah tuturan itu dan demikian sebaliknya.

d. Authority scale atau skala keotoritasan, menunjuk kepada hubungan status sosial antara penutur dengan mitra tutur yang terlibat dalam pertuturan. Semakin jauh jarak status sosial antara penutur dengan mitra tutur maka semakin santunlah tuturan yang akan digunakan dan berlaku sebaliknya.

e. Social distance scale atau skala jarak sosial, menunjuk kepada tingkat keakraban hubungan penutur dengan mitra tutur dalam sebuah pertuturan sangat menentukan peringkat kesantunan tuturan yang digunakan dalam bertutur.

2. Skala Kesantunan Menurut Brown dan Levinson

a. Skala peringkat jarak sosial antara penutur dengan mitra tutur yang dapat ditentukan oleh parameter perbedaan umur, jenis kelamin, dan latar belakang sosiokultural.

b. Skala peringkat status sosial antara penutur dengan mitra tutur atau seringkali disebut dengan peringkat kekuasaan. Contohnya, di dalam ruang periksa sebuah rumah sakit, seorang dokter memiliki peringkat kekuasaan lebih tinggi dibandingkan dengan seorang pasien.

c. Skala peringkat tindak tutur atau kedudukan relatif tindak tutur yang satu dengan tindak tutur lainnya. Sebagai contoh, ketika seorang pria bertamu di rumah seorang wanita dengan melewati batas waktu bertamu. Akan wajar dikatakan sebagai tidak tahu sopan santun atau bahkan melanggar norma kesantunan yang berlaku pada masyarakat itu.

3. Skala Kesantunan Menurut Robin Lakoff

a. Skala formalitas, dinyatakan bahwa agar peserta tutur dapat merasa nyaman dalam kegiatan bertutur, tuturan yang digunakan tidak boleh bernada memaksa dan tidak boleh berkesan angkuh. Peserta tutur harus dapat menjaga keformalitasan dan menjaga jarak yang sewajarnya dan senatural-naturalnya antara yang satu dengan yang lainnya.

b. Skala ketidaktegasan atau bisa disebut skala pilihan. Agar penutur dan mitra tutur merasa nyaman, pilihan-pilihan dalam bertutur harus diberikan oleh kedua belah pihak.

c. Skala kesekawanan atau kesamaan. Agar dapat bersifat santun, seseorang harus bersifat ramah dan selalu mempertahankan persahabatan antara pihak yang satu dengan pihak lain. Agar tercapai maksud yang demikian, penutur haruslah dapat menganggap mitra tutur sebagai sahabat. Dengan demikian rasa kesekawanan dan kesejajaran sebagai salah satu prasyarat kesantunan akan dapat tercapai.

DAFTAR PUSTAKA

Alisjahbana, S. Takdir. 1978. Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jakarta: Dian Rakyat

Ismari. 1995. Tentang Percakapan. Surabaya: Airlangga University Press.

Leech, Geoffrey N. 1983. Principles of Pragmatics. London: Longman.

Luthfiyatin, Ida. 2009. Skripsi-Kesantunan Berbahasa. Surabaya: Airlangga University Press.

Rahardi, Kunjana. 2005. Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Tarigan, Henry Guntur. 1990. Pengajaran Pragmatik. Bandung: Angkasa.

Wijana, I Dewa Putu. 1996. Dasar- dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi.